Kudus, Jawa Tengah, smkn2kudus.sch.id (18/11) Didit Yoga Sudibyo Guru PPKn SMK N 2 Kudus raih juara 1 dalam Anugrah Konstitusi.
Anugerah konstitusi merupakan ajang penghargaan untuk guru mata pelajaran PPKn di sekolah. Ajang itu akan menilai inovasi yang dilakukan guru dalam mendidik siswanya. Penerima anugerah itu diseleksi mulai tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional.
Salah satu guru PPKn SMK N 2 Kudus yaitu Didit Yoga Sudibyo, S.Pd meraih juara 1 dalam bidang Anugerah Konstitusi tingkat Nasional.
Didit Yoga Sudibyo, S.Pd harus melewati dua seleksi agar bisa masuk ke tingkat nasional. Seleksi pertama untuk menetukan perwakilan dari Kabupaten Kudus, apabila seleksi pertama telah lolos, ia harus melewati seleksi kedua untuk menjadi perwakilan dari Jawa Tengah. Ia pun telah berhasil melewati seleksi kedua dan mendapat juara 3 mewakili Jawa Tengah ke tingkat Nasional. Karena kegigihannya berusaha akhirnya beliau bisa meraih juara pertama ajang Anugrah Konstitusi tingkat Nasional.
Pelaksanaan lomba tingkat nasional diadakan di Mahkamah Konstitusi mulai tanggal 12 s/d 18 November 2019. Pelaksanaan lomba tingkat Nasional diikuti oleh seluruh perwakilan dari Provinsi yang ada di Indonesia. 3 peserta yang lolos akan diadu dalam malam puncak Anugrah Konstitusi 2019 untuk merebutkan juara 1, 2, dan 3. Akhirnya beliau bisa meraih juara pertama.
“Untuk guru seprofesi terutama guru PPKn, marilah kita kembangkan pembelajaran PPKn yang memuat civic knowledge, civic skill, dan civic disposition“, ujar Didit Yoga Sudibyo, S.Pd.
“Teknologi secanggih apapun, tidak akan bisa menggantikan peran guru dalam membentuk sikap dan karakter peserta didik. Teknologi hanya bisa memberikan civic knowledge, tetapi tidak bisa membentuk civic skill ataupun civic disposition“, tambahnya. PCY/Red