Berita Sekolah

PENGUMUMAN PPDB SMK NEGERI 2 KUDUS TP. 2019/2020

PENGUMUMAN PPDB SMK NEGERI 2 KUDUS TP. 2019/2020

“TIDAK ZONASI”

KOMPETENSI KEAHLIAN :

1. Teknik Audio Video / Teknik Elektronika–Laki-laki / Perempuan (144 Siswa)
2. Teknik Kendaraan Ringan / Teknik Otomotif–Laki-laki / Perempuan(144 Siswa)
3. Teknik Komputer dan Jaringan/ Teknik Komputer–Laki-laki / Perempuan(144 Siswa)

JATWAL KEGIATAN :

No Kegiatan Tanggal Waktu (WIB) Keterangan
1 Verifikasi Berkas dan Pengajuan Akun Peserta 17-28 Juni 2019 08.00-15.00 Siswa Wajib Hadir di SMKN 2 Kudus, Dengan Membaawa Berkas Pendaftaran
2 Pendaftaran Online Mandiri 1-5 Juli 2019 24 Jam Peserta mendaftarkan mandiri melalui www.jateng.siap-ppdb.com
3 Pendaftaran Online di SMK 1-5 Juli 2019 08.00-15.00 Siswa hadir di SMKN 2 Kudus dengan membawa kartu pendaftaran
4 Pengumuman 9 Juli 2019 Selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB Di Papan Pengumuman SMKN 2 Kudus, dan di : www.smkn2kudus.sch.id,

www.jateng.siap-ppdb.com

5 Daftar Ulang 11 dan 12 Juli 2019 08.00-15.00 Dilaksanakan di SMKN 2 Kudus

 

PERSYARATAN (BERKAS PENDAFTARAN) :

  1. Ijazah SMP sederajat atau SHUN/STL/Program Paket B (SHUN sementara dari sekolah SHUN asli belum keluar).
  2. Foto copy serta menunjukan aslinya (pada verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahunpada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah
  3. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah).
  4. KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan pemerintah daerah dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), bagi yang memiliki dan TIDAK DIPERHITUNGKAN DALAM PROSES SELEKSI
  5. Foto copy serta menunjukan aslinya (pada saat verifikasi) Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB.
  6. Foto copy Piagam pretasi tertinggi yang dimiliki (dilegalisir pejabat berwenang) dan menunjukan yang Asli.
  7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Puskesmas.

Informasi PPDB bisa diunduh di: https://drive.google.com/file/d/1YvFIpdlPAL2rB_5jiqgH-sN5JjgLJ39I/view 

37 thoughts on “PENGUMUMAN PPDB SMK NEGERI 2 KUDUS TP. 2019/2020

  1. Apakah saya bisa mendaftar hanya menggunakan persyaratan yng ada terlebih dahulu..yang lain nyusul??

      1. Kak klo misal tidak di terima di SMK..lalu di lampar kmna??
        apakah tes nya sesudah memilih jurusan atau sebelum memilih jurusan??

      1. Pak katanya smk pangen nimenya terendah 23 apakan benar apa tidak pak??
        Sama yg pakai sktm lngsung bisa keterima apa di proses dulu pak??

        1. Silahkan daftar saja Kak.
          SKTM dibawa saja tapi tidak diperhitungkan pada proses PPDB

  2. Pak katanya smk pangen nimenya terendah 23 apakan benar apa tidak pak??
    Sama yg pakai sktm lngsung bisa keterima apa di proses dulu pak??

  3. Kalau nimnya rata rata dibawah 20 gmn pak bisa masuk…apa diseleksi dlu?…..kata teman sayang kalau nimnya rendah diseleksi lagi apa itu benar?

  4. Klo misal tidak di terima di SMK truss di cabang di mna??
    apakah tess nya sesudah memilih jurusan atau sebelum??

Leave a Reply to Raffi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.